MAKAN MAKANAN HALALAN TOYIBAN
QS. Al Baqarah (2) : 168. "Hai sekalian manusia, makanlah
yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu
mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh
yang nyata bagimu."
Apakah yang disebut dengan
makanan halalan toyiban?
Makanan yang kita konsumsi sehari hari harus makanan yang
halal dan baik untuk kesehatan tubuh kita. Makanan yang halal telah ditentukan
sesuai tuntunan syar’i baik al-Qur'an
maupun as-Sunnah. Sedangkan makanan yang toyib adalah makanan yang baik jika dikonsumsi
oleh tubuh kita.
Daging kambing/ayam halal hukumnya, namun belum tentu
toyib/baik jika dikonsumsi oleh penderita kolesterol/ darah tinggi.
Emping, kangkung adalah halal, namun tidak baik jika
dikonsumsi oleh orang dengan asam urat.
Gula, mangga, dll adalah halal, tapi tidak baik
dikonsumsi oleh penderita gula darah tinggi
Begitu juga yang lainnya makanan yang halal, akan tidak
baik jika dikonsumsi secara berlebihan.
Jadi makanan yang halal belum tentu thayib, setiap orang memiliki keadaan yang dapat berbeda dengan lainnya. Baik untuk anda tapi ternyata tidak baik untuk teman anda, dan sebaliknya. Makanan HALAL DAN TOYIB tidak dapat dipisahkan,
melainkan satu rangkaian yang harus diperhatikan.
BAGAIMANA JIKA MAKANAN TOYIB TAPI TIDAK HALAL?
Allah Swt. telah mengharamkan bangkai, darah, daging
babi, hewan yang disembelih atas nama selain Allah, hewan yang tercekik, yang terpukul,
yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu
menyembelihnya, dan diharamkan pula hewan yang disembelih untuk berhala. dan
(diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan
anak panah itu) adalah kefasikan. Hal tersebut telah dijelaskan Allah swt.
dalam QS. Al Maidah (5) : 3.
Orang non muslim terbiasa makan daging babi, daging ayam yang
tanpa disembelih, hewan yang mati tercekik, tertanduk, dll. Kenyataannya mereka
tetap sehat. Artinya daging babi toyib, menyehatkan, mengandung gizi/ zat yang diperlukan oleh tubuh untuk sehat. Daging babi tersebut baik dikonsumsi oleh
manusia. Tetapi bagi umat muslim daging babi, darah dll, tersebut dilarang
dikonsumsi karena larangan Allah secara langsung dalam nash al-Qur'an. Ada anggapan
bahwa babi dilarang karena mengandung cacing pita sehingga membahayakan bagi
tubuh. Lalu bagaimana jika daging babi bebas dari cacing pita? sehingga aman
dikonsumsi manusia? Yang jelas daging babi dilarang Allah swt. tidak terkait dengan
cacing pita dll. Ada tidaknya cacing pita daging babi tetap haram. Begitu juga yang
lainnya, misal darah, hewan tercekik dll.
Coba kita perhatikan pula, daging binatang yang sengaja disembelih untuk berhala, untuk orang mati, untuk persembahan pada yang selain Allah, meskipun disembelih dengan cara yang baik, diolah atau dimasak dengan baik, tentu saja lezat, bergizi, tidak ada masalah bagi tubuh ketika dimakan. Namun hukum memakan daging tersebut adalah HARAM, karena makanan tidak cukup hanya sekedar TOYIB, namun yang lebih penting lagi juga harus HALAL.
Kesimpulannya, Kita umat muslim tidak boleh makan makanan
yang toyib/ dianggap baik saja, namun makanan yang kita konsumsi juga harus
halal. Halal dan toyib, keduanya tidak boleh dipisahkan, melainkan satu
kesatuan.
Wallahu a’lam.