Selasa, 04 Desember 2012

Makanan HALAL & TOYIB




MAKAN MAKANAN HALALAN TOYIBAN

QS. Al Baqarah (2) : 168. "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu."

Apakah yang disebut dengan makanan halalan toyiban?

Makanan yang kita konsumsi sehari hari harus makanan yang halal dan baik untuk kesehatan tubuh kita. Makanan yang halal telah ditentukan sesuai  tuntunan syar’i baik al-Qur'an maupun as-Sunnah. Sedangkan makanan yang toyib adalah makanan yang baik jika dikonsumsi oleh tubuh kita.

Daging kambing/ayam halal hukumnya, namun belum tentu toyib/baik jika dikonsumsi oleh penderita kolesterol/ darah tinggi.
Emping, kangkung adalah halal, namun tidak baik jika dikonsumsi oleh orang dengan asam urat.
Gula, mangga, dll adalah halal, tapi tidak baik dikonsumsi oleh penderita gula darah tinggi
Begitu juga yang lainnya makanan yang halal, akan tidak baik jika dikonsumsi secara berlebihan.

Jadi makanan yang halal belum tentu thayib, setiap orang memiliki keadaan yang dapat berbeda dengan lainnya. Baik untuk anda tapi ternyata tidak baik untuk teman anda, dan sebaliknya. Makanan HALAL DAN TOYIB tidak dapat dipisahkan, melainkan satu rangkaian yang harus diperhatikan.

BAGAIMANA JIKA MAKANAN TOYIB TAPI TIDAK HALAL?

Allah Swt. telah mengharamkan bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih atas nama selain Allah, hewan yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan diharamkan pula hewan yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Hal tersebut telah dijelaskan Allah swt. dalam QS. Al Maidah (5) : 3.

Orang non muslim terbiasa makan daging babi, daging ayam yang tanpa disembelih, hewan yang mati tercekik, tertanduk, dll. Kenyataannya mereka tetap sehat. Artinya daging babi toyib, menyehatkan, mengandung gizi/ zat yang diperlukan oleh tubuh untuk sehat. Daging babi tersebut baik dikonsumsi oleh manusia. Tetapi bagi umat muslim daging babi, darah dll, tersebut dilarang dikonsumsi karena larangan Allah secara langsung dalam nash al-Qur'an. Ada anggapan bahwa babi dilarang karena mengandung cacing pita sehingga membahayakan bagi tubuh. Lalu bagaimana jika daging babi bebas dari cacing pita? sehingga aman dikonsumsi manusia? Yang jelas daging babi dilarang Allah swt. tidak terkait dengan cacing pita dll. Ada tidaknya cacing pita daging babi tetap haram. Begitu juga yang lainnya, misal darah, hewan tercekik dll. 

Coba kita perhatikan pula, daging binatang yang sengaja disembelih untuk berhala, untuk orang mati, untuk persembahan pada yang selain Allah, meskipun disembelih dengan cara yang baik, diolah atau dimasak dengan baik, tentu saja lezat, bergizi, tidak ada masalah bagi tubuh ketika dimakan. Namun hukum memakan daging tersebut adalah HARAM, karena makanan tidak cukup hanya sekedar TOYIB, namun yang lebih penting lagi juga harus HALAL.

Kesimpulannya, Kita umat muslim tidak boleh makan makanan yang toyib/ dianggap baik saja, namun makanan yang kita konsumsi juga harus halal. Halal dan toyib, keduanya tidak boleh dipisahkan, melainkan satu kesatuan.

Wallahu a’lam.
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar