Etika dalam
Memberi Salam
1. Makruh memberi salam dengan ucapan: “Alaikumus salam”
karena di dalam hadits Jabir Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwasanya ia
menuturkan : Aku pernah menjumpai Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam
maka aku berkata: “Alaikas salam ya Rasulallah”. Nabi menjawab: “Jangan kamu
mengatakan: Alaikas salam”. Di dalam riwayat Abu Daud disebutkan: “karena
sesungguhnya ucapan “alaikas salam” itu adalah salam untuk orang-orang yang
telah mati”. (HR. Abu Daud dan At-Turmudzi, dishahihkan oleh Al-Albani).
2. Dianjurkan mengucapkan salam tiga kali jika khalayak banyak
jumlahnya. Di dalam hadits Anas disebutkan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
sallam apabila ia mengucapkan suatu kalimat, ia mengulanginya tiga kali. Dan
apabila ia datang kepada suatu kaum, ia memberi salam kepada mereka tiga kali”
(HR. Al-Bukhari).
3. Termasuk sunnah adalah orang mengendarai kendaraan
memberikan salam kepada orang yang berjalan kaki, dan orang yang berjalan kaki
memberi salam kepada orang yang duduk, orang yang sedikit kepada yang banyak,
dan orang yang lebih muda kepada yang lebih tua. Demikianlah disebutkan di
dalam hadits Abu Hurairah yang muttafaq‘alaih.
4. Disunnatkan keras ketika memberi salam dan demikian pula
menjawabnya, kecuali jika di sekitarnya ada orang-orang yang sedang tidur. Di
dalam hadits Miqdad bin Al-Aswad disebutkan di antaranya: “dan kami pun memerah
susu (binatang ternak) hingga setiap orang dapat bagian minum dari kami, dan
kami sediakan bagian untuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam Miqdad berkata:
Maka Nabi pun datang di malam hari dan memberikan salam yang tidak membangunkan
orang yang sedang tidur, namun dapat didengar oleh orang yang bangun”.(HR.
Muslim).
5. Disunatkan memberikan salam di waktu masuk ke suatu majlis
dan ketika akan meninggalkannya. Karena hadits menyebutkan: “Apabila salah
seorang kamu sampai di suatu majlis hendaklah memberikan salam. Dan apabila
hendak keluar, hendaklah memberikan salam, dan tidaklah yang pertama lebih
berhak daripada yang kedua. (HR. Abu Daud dan disahihkan oleh Al-Albani).
6. Disunnatkan memberi salam di saat masuk ke suatu rumah
sekalipun rumah itu kosong, karena Allah telah berfirman yang artinya:
“Dan apabila kamu akan masuk ke suatu rumah, maka ucapkanlah
salam atas diri kalian” (An-Nur: 61)
Dan karena ucapan Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhuma : “Apabila
seseorang akan masuk ke suatu rumah yang tidak berpenghuni, maka hendaklah ia
mengucapkan : Assalamu `alaina wa `ala `ibadillahis shalihin” (HR. Bukhari di
dalam Al-Adab Al-Mufrad, dan disahihkan oleh Al-Albani).
7. Dimakruhkan memberi salam kepada orang yang sedang di WC
(buang hajat), karena hadits Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhuma yang menyebutkan
“Bahwasanya ada seseorang yang lewat sedangkan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa sallam sedang buang air kecil, dan orang itu memberi salam. Maka Nabi tidak
menjawabnya”. (HR. Muslim)
8. Disunnatkan memberi salam kepada anak-anak, karena hadits
yang bersumber dari Anas Radhiallaahu 'anhu menyebutkan: Bahwasanya ketika ia
lewat di sekitar anak-anak ia memberi salam, dan ia mengatakan: “Demikianlah
yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam”.
(Muttafaq’alaih).
9. Tidak memulai memberikan salam kepada Ahlu Kitab, sebab
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda :” Janganlah kalian terlebih
dahulu memberi salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani.....” (HR. Muslim).
Dan apabila mereka yang memberi salam maka kita jawab dengan mengucapkan “wa
`alaikum” saja, karena sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam :
“Apabila Ahlu Kitab memberi salam kepada kamu, maka jawablah: wa
`alaikum”.(Muttafaq’alaih).
10. Disunnatkan memberi salam kepada orang yang kamu kenal
ataupun yang tidak kamu kenal. Di dalam hadits Abdullah bin Umar Radhiallaahu
'anhu disebutkan bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa sallam : “Islam yang manakah yang paling baik? Jawab
Nabi: Engkau memberikan makanan dan memberi salam kepada orang yang telah kamu
kenal dan yang belum kamu kenal”. (Muttafaq’alaih).
11. Disunnatkan menjawab salam orang yang menyampaikan salam
lewat orang lain dan kepada yang dititipinya. Pada suatu ketika seorang lelaki
datang kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam lalu berkata:
Sesungguhnya ayahku menyampaikan salam untukmu. Maka Nabi menjawab : “`alaika
wa `ala abikas salam”
12. Dilarang memberi salam dengan isyarat kecuali ada uzur,
seperti karena sedang shalat atau bisu atau karena orang yang akan diberi salam
itu jauh jaraknya. Di dalam hadits Jabir bin Abdillah Radhiallaahu 'anhu
diriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah kalian memberi salam seperti orang-orang Yahudi dan Nasrani, karena
sesungguhnya pemberian salam mereka memakai isyarat dengan tangan”. (HR.
Al-Baihaqi dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
13. Disunnatkan kepada seseorang berjabat tangan dengan
saudaranya. Hadits Rasulullah mengatakan: “Tiada dua orang muslim yang saling
berjumpa lalu berjabat tangan, melainkan diampuni dosa keduanya sebelum mereka
berpisah” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
14. Dianjurkan tidak menarik (melepas) tangan kita terlebih
dahulu di saat berjabat tangan sebelum orang yang dijabattangani itu melepasnya.
Hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu 'anhu menyebutkan: “Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila ia diterima oleh seseorang lalu berjabat
tangan, maka Nabi tidak melepas tangannya sebelum orang itu yang
melepasnya....” (HR. At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
15. Haram hukumnya membungkukkan tubuh atau sujud ketika
memberi penghormatan, karena hadits yang bersumber dari Anas menyebutkan: Ada
seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah, kalau salah seorang di antara kami
berjumpa dengan temannya, apakah ia harus membungkukkan tubuhnya kepadanya?
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam menjawab: “Tidak”. Orang itu bertanya:
Apakah ia merangkul dan menciumnya? Jawab nabi: Tidak. Orang itu bertanya:
Apakah ia berjabat tangan dengannya? Jawab Nabi: Ya, jika ia mau. (HR.
At-Turmudzi dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
16. Haram berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram.
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam ketika akan dijabat tangani oleh kaum
wanita di saat baiat, beliau bersabda: “Sesung-guhnya aku tidak berjabat tangan
dengan kaum wanita”. (HR.Turmudzi dan Nasai, dan dishahihkan oleh Albani).
(Dikutip dari Judul Asli Al-Qismu Al-Ilmi, penerbit Dar
Al-Wathan, penulis Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, versi Indonesia
Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari)