Selasa, 10 Juli 2012

Etika Ketika Berdoa

Etika Dalam Berdo'a
 
1. Terlebih dahulu sebelum berdo`a hendaknya memuji kepada Allah kemudian bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam pernah mendengar seorang lelaki sedang berdo`a di dalam shalatnya, namun ia tidak memuji kepada Allah dan tidak bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam maka Nabi bersabda kepadanya: “Kamu telah tergesa-gesa wahai orang yang sedang shalat. Apabila anda selesai shalat, lalu kamu duduk, maka memujilah kepada Allah dengan pujian yang layak bagi-Nya, dan bershalawatlah kepadaku, kemudian berdo`alah”. (HR. At-Turmudzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani).

2. Mengakui dosa-dosa, mengakui kekurangan (keteledoran diri) dan merendahkan diri, khusyu’, penuh harapan dan rasa takut kepada Allah di saat anda berdo`a. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera di dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo`a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu` kepada Kami”. (Al-Anbiya’: 90).

3. Berwudhu’ sebelum berdo`a, menghadap Kiblat dan mengangkat kedua tangan di saat berdo`a. Di dalam hadits Abu Musa Al-Asy`ari Radhiallaahu anhu disebutkan bahwa setelah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam selesai melakukan perang Hunain :” Beliau minta air lalu berwudhu, kemudian mengangkat kedua tangannya; dan aku melihat putih kulit ketiak beliau”. (Muttafaq’alaih).

4. Benar-benar (meminta sangat) di dalam berdo`a dan berbulat tekad di dalam memohon. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Apabila kamu berdo`a kepada Allah, maka bersungguh-sungguhlah di dalam berdo`a, dan jangan ada seorang kamu yang mengatakan :Jika Engkau menghendaki, maka berilah aku”, karena sesungguhnya Allah itu tidak ada yang dapat memaksanya”. Dan di dalam satu riwayat disebutkan: “Akan tetapi hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam memohon dan membesarkan harapan, karena sesungguhnya Allah tidak merasa berat karena sesuatu yang Dia berikan”. (Muttafaq’alaih).

5. Menghindari do`a buruk terhadap diri sendiri, anak dan harta. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Jangan sekali-kali kamu mendo`akan buruk terhadap diri kamu dan juga terhadap anak-anak kamu dan pula terhadap harta kamu, karena khawatir do`a kamu bertepatan dengan waktu dimana Allah mengabulkan do`amu”. (HR. Muslim).

6. Merendahkan suara di saat berdo`a. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Wahai sekalian manusia, kasihanilah diri kamu, karena sesungguhnya kamu tidak berdo`a kepada yang tuli dan tidak pula ghaib, sesungguhnya kamu berdo`a (memohon) kepada Yang Maha Mendengar lagi Maha Dekat dan Dia selalu menyertai kamu”. (HR. Al-Bukhari).

7. Berkonsentrasi (penuh perhatian) di saat berdo`a. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Berdo`alah kamu kepada Allah sedangkan kamu dalam keadaan yakin dikabulkan, dan ketahuilah bahwa sesung-guhnya Allah tidak mengabulkan do`a dari hati yang lalai”. (HR. At-Turmudzi dan dihasankan oleh Al-Albani).
Tidak memaksa bersajak di dalam berdo`a. Ibnu Abbas pernah berkata kepada `Ikrimah: “Lihatlah sajak dari do`amu, lalu hindarilah ia, karena sesungguhnya aku memperhatikan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dan para shahabatnya tidak melakukan hal tersebut”.(HR. Al-Bukhari).

(Dikutip dari Judul Asli Al-Qismu Al-Ilmi, penerbit Dar Al-Wathan, penulis Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, versi Indonesia Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari)

Etika Saat Berbeda Pendapat

Etika Saat Berbeda Pendapat

1. Ikhlas dan mencari yang haq serta melepaskan diri dari nafsu di saat berbeda pendapat. Juga menghindari sikap show (ingin tampil) dan membela diri dan nafsu.

2. Mengembalikan perkara yang diperselisihkan kepada Kitab Al-Qur’an dan Sunnah. Karena Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya:
“Dan jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Kitab) dan Rasul”. (An-Nisa: 59).

3. Berbaik sangka kepada orang yang berbeda pendapat denganmu dan tidak menuduh buruk niatnya, mencela dan menganggapnya cacat.

4. Sebisa mungkin berusaha untuk tidak memperuncing perselisihan, yaitu dengan cara menafsirkan pendapat yang keluar dari lawan atau yang dinisbatkan kepadanya dengan tafsiran yang baik.

5. Berusaha sebisa mungkin untuk tidak mudah menyalahkan orang lain, kecuali sesudah penelitian yang dalam dan difikirkan secara matang.

6. Berlapang dada di dalam menerima kritikan yang ditujukan kepada anda atau catatan-catatan yang dialamatkan kepada anda.

7. Sedapat mungkin menghindari permasalahan-permasala-han khilafiyah dan fitnah.

8. Berpegang teguh dengan etika berdialog dan menghindari perdebatan, bantah-membantah dan kasar menghadapi lawan.

(Dikutip dari Judul Asli Al-Qismu Al-Ilmi, penerbit Dar Al-Wathan, penulis Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, versi Indonesia Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari)

Etika Saat Bertamu

Etika Saat Bertamu

· Untuk orang yang mengundang:
1. Hendaknya mengundang orang-orang yang bertaqwa, bukan orang yang fasiq. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Janganlah kamu bersahabat kecuali dengan seorang mu`min, dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang bertaqwa”. (HR. Ahmad dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

2. Jangan hanya mengundang orang-orang kaya untuk jamuan dengan mengabaikan orang-orang fakir. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersbda: “Seburuk-buruk makanan adalah makanan pengantinan (walimah), karena yang diundang hanya orang-orang kaya tanpa orang-orang faqir.” (Muttafaq’ alaih).

3. Undangan jamuan hendaknya tidak diniatkan berbangga-bangga dan berfoya-foya, akan tetapi niat untuk mengikuti sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dan membahagiakan teman-teman sahabat.

4. Tidak memaksa-maksakan diri untuk mengundang tamu. Di dalam hadits Anas Radhiallaahu anhu ia menuturkan: “Pada suatu ketika kami ada di sisi Umar, maka ia berkata: “Kami dilarang memaksa diri” (membuat diri sendiri repot).” (HR. Al-Bukhari)

5. Jangan anda membebani tamu untuk membantumu, karena hal ini bertentangan dengan kewibawaan.

6. Jangan kamu menampakkan kejemuan terhadap tamumu, tetapi tampakkanlah kegembiraan dengan kahadirannya, bermuka manis dan berbicara ramah.

7. Hendaklah segera menghidangkan makanan untuk tamu, karena yang demikian itu berarti menghormatinya.

8. Jangan tergesa-gesa untuk mengangkat makanan (hidangan) sebelum tamu selesai menikmati jamuan.

9. Disunnatkan mengantar tamu hingga di luar pintu rumah. Ini menunjukkan penerimaan tamu yang baik dan penuh perhatian.

· Bagi tamu :
1. Hendaknya memenuhi undangan dan tidak terlambat darinya kecuali ada udzur, karena hadits Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam mengatakan: “Barangsiapa yang diundang kepada walimah atau yang serupa, hendaklah ia memenuhinya”. (HR. Muslim).

2. Hendaknya tidak membedakan antara undangan orang fakir dengan undangan orang yang kaya, karena tidak memenuhi undangan orang faqir itu merupakan pukulan (cambuk) terhadap perasaannya.

3. Jangan tidak hadir sekalipun karena sedang berpuasa, tetapi hadirlah pada waktunya, karena hadits yang bersumber dari Jabir Radhiallaahu anhu menyebutkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam telah bersabda:”Barangsiapa yang diundang untuk jamuan sedangkan ia berpuasa, maka hendaklah ia menghadirinya. Jika ia suka makanlah dan jika tidak, tidaklah mengapa. (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani).

4. Jangan terlalu lama menunggu di saat bertamu karena ini memberatkan yang punya rumah juga jangan tergesa-gesa datang karena membuat yang punya rumah kaget sebelum semuanya siap.

5. Bertamu tidak boleh lebih dari tiga hari, kecuali kalau tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih dari itu.

6. Hendaknya pulang dengan hati lapang dan memaafkan kekurang apa saja yang terjadi pada tuan rumah.

7. Hendaknya mendo`akan untuk orang yang mengundangnya seusai menyantap hidangannya. Dan di antara do`a yang ma’tsur adalah :

أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارُ ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمْ المَلاَئِكَةُ (رواه أبو داود )

“Orang yang berpuasa telah berbuka puasa padamu. dan orang-orang yang baik telah memakan makananmu dan para malaikat telah bershalawat untukmu”. (HR. Abu Daud, dishahihkan Al-Albani).

اََللَّهُمَّ َبَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ وَاغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ

Allahummagh firlahum fiima rozaqtahum wagh firlahum, warhamhum.
"Ya Allah, berikan keberkahan (kebaikan yang terus-menerus) untuk mereka (tuan rumah) pada apa-apa yang Engkau rizkikan untuk mereka. Ampunilah dan sayangilah mereka.” (HR. Muslim 3/1615)

(Dikutip dari Judul Asli Al-Qismu Al-Ilmi, penerbit Dar Al-Wathan, penulis Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, versi Indonesia Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari)

Etika Menjenguk Orang Sakit


Etika Menjenguk Orang Sakit

Untuk orang yang berkunjung (menjenguk):

1. Hendaknya tidak lama di dalam berkunjung, dan mencari waktu yang tepat untuk berkunjung, dan hendaknya tidak menyusahkan si sakit, bahkan berupaya untuk menghibur dan membahagiakannya.

2. Hendaknya mendekat kepada si sakit dan menanyakan keadaan dan penyakit yang dirasakannya, seperti mengata-kan: “Bagaimana kamu rasakan keadaanmu?”. Sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam .

3. Mendo`akan semoga cepat sembuh, dibelaskasihi Allah, selamat dan disehatkan. Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu telah meriwayatkan bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam apabila beliau menjenguk orang sakit, ia mengucapkan: “Tidak apa-apa. Sehat (bersih) insya Allah”. (HR. Al-Bukhari). Dan berdo`a tiga kali sebagai-mana dilakukan oleh Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam .

4. Mengusap si sakit dengan tangan kanannya, dan berdo`a:

أَذْهِبِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ ، اِشْفِ أَنْتَ الشَّافِي ، لاَ شِفَاءَ إِلاَّ سِفَاؤُكَ ، شِفَاءً لاَ بُغَادِرُ سَقَمًا

Adzhibilba'sa robban naasi, isyfi antasy-syafi la syifa'a illa syifa'uka, syifa'an la yughadiru saqamaa. “Hilangkanlah kesengsaraan (penyakitnya) wahai Tuhan bagi manusia, sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh, tiada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit”. (Muttafaq’alaih).

5. Mengingatkan si sakit untuk bersabar atas taqdir Allah Subhannahu wa Ta'ala dan jangan mengatakan “tidak akan cepat sembuh”, dan hendaknya tidak mengharapkan kematiannya sekalipun penyakitnya sudah kronis.

6. Hendaknya mentalkinkan kalimat Syahadat bila ajalnya akan tiba, memejamkan kedua matanya dan mendo`akan-nya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam telah bersabda: “Talkinlah orang yang akan meninggal di antara kamu “La ilaha illallah”. (HR. Muslim).

Untuk orang yang sakit:

1. Hendaknya segera bertobat dan bersungguh-sungguh beramal shalih.

2. Berbaik sangka kepada Allah, dan selalu mengingat bahwa ia sesungguhnya adalah makhluk yang lemah di antara makhluk Allah lainnya, dan bahwa sesungguhnya Allah Subhannahu wa Ta'ala tidak membutuhkan untuk menyiksanya dan tidak mem-butuhkan ketaatannya

3. Hendaknya cepat meminta kehalalan atas kezhaliman-kezhaliman yang dilakukan olehnya, dan segera membayar/menunaikan hak-hak dan kewajiban kepada pemiliknya, dan menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.

4. Memperbanyak zikir kepada Allah, membaca Al-Qur’an dan beristighfar (minta ampun).

5. Mengharap pahala dari Allah dari musibah (penyakit) yang dideritanya, karena dengan demikian ia pasti diberi pahala. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Apa saja yang menimpa seorang mu’min baik berupa kesedihan, kesusahan, keletihan dan penyakit, hingga duri yang menusuknya, melainkan Allah meninggikan karenanya satu derajat baginya dan mengampuni kesalahannya karenanya”. (Muttafaq’alaih).

6. Berserah diri dan tawakkal kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dan berkeyakinan bahwa kesembuhan itu dari Allah, dengan tidak melupakan usaha-usaha syar`i untuk kesembuhannya, seperti berobat dari penyakitnya.

(Dikutip dari Judul Asli Al-Qismu Al-Ilmi, penerbit Dar Al-Wathan, penulis Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, versi Indonesia Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari)

Etika Membaca Al Qur'an



Etika Dalam Membaca Al-Quran

1. Sebaiknya orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan sudah berwudhu, suci pakaiannya, badannya dan tempat-nya serta telah bergosok gigi.

2. Hendaknya memilih tempat yang tenang dan waktunya pun pas, karena hal tersebut lebih dapat konsentrasi dan jiwa lebih tenang.

3. Hendaknya memulai tilawah dengan ta`awwudz, kemudian basmalah pada setiap awal surah selain selain surah At-Taubah. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Apabila kamu akan mem-baca al-Qur’an, maka memohon perlindungan-lah kamu kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk”. (An-Nahl: 98).

4. Hendaknya selalu memperhatikan hukum-hukum tajwid dan membunyikan huruf sesuai dengan makhrajnya serta membacanya dengan tartil (perlahan-lahan). Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Dan Bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan”. (Al-Muzzammil: 4).

5. Disunnatkan memanjangkan bacaan dan memperindah suara di saat membacanya. Anas bin Malik Radhiallaahu anhu pernah ditanya: Bagaimana bacaan Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam (terhadap Al-Qur’an? Anas menjawab: “Bacaannya panjang (mad), kemudian Nabi membaca “Bismillahirrahmanirrahim” sambil memanjangkan Bismillahi, dan memanjangkan bacaan ar-rahmani dan memanjangkan bacaan ar-rahim”. (HR. Al-Bukhari). Dan Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam juga bersabda: “Hiasilah suara kalian dengan Al-Qur’an”. (HR. Abu Daud, dan dishahih-kan oleh Al-Albani).

6. Hendaknya membaca sambil merenungkan dan meng-hayati makna yang terkandung pada ayat-ayat yang dibaca, berinteraksi dengannya, sambil memohon surga kepada Allah bila terbaca ayat-ayat surga, dan berlindung kepada Allah dari neraka bila terbaca ayat-ayat neraka. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pela-jaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (Shad: 29). Dan di dalam hadits Hudzaifah ia menuturkan: “......Apabila Nabi terbaca ayat yang mengandung makna bertasbih (kepada Allah) beliau bertasbih, dan apabila terbaca ayat yang mengandung do`a, maka beliau berdo`a, dan apabila terbaca ayat yang bermakna meminta perlindungan (kepada Allah) beliau memohon perlindungan”. (HR. Muslim). Allah berfirman yang artinya: "Hendaknya mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan baik dan diam, tidak berbicara. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Dan apabila Al-Qur’an dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu men-dapat rahmat”. (Al-A`raf: 204).

7. Hendaklah selalu menjaga al-Qur’an dan tekun mem-bacanya dan mempelajarinya (bertadarus) hingga tidak lupa. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Peliharalah Al-Qur’an baik-baik, karena demi Tuhan yang diriku berada di tangan-Nya, ia benar-benar lebih liar (mudah lepas) dari pada unta yang terikat di tali kendalinya”. (HR. Al-Bukhari).

8. Hendaknya tidak menyentuh Al-Qur’an kecuali dalam keadaan suci. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya: “Tidak akan menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”. (Al-Waqi`ah: 79).

9. Boleh bagi wanita haid dan nifas membaca al-Qur’an dengan tidak menyentuh mushafnya menurut salah satu pendapat ulama yang lebih kuat, karena tidak ada hadits shahih dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam yang melarang hal tersebut.

10. Disunnatkan menyaringkan bacaan Al-Qur’an selagi tidak ada unsur yang negatif, seperti riya atau yang serupa dengannya, atau dapat mengganggu orang yang sedang shalat, atau orang lain yang juga membaca Al-Qur’an.

11. Termasuk sunnah adalah berhenti membaca bila sudah ngantuk, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Ápabila salah seorang kamu bangun di malam hari, lalu lisannya merasa sulit untuk membaca Al-Qur’an hingga tidak menyadari apa yang ia baca, maka hendaknya ia berbaring (tidur)”. (HR. Muslim).

(Dikutip dari Judul Asli Al-Qismu Al-Ilmi, penerbit Dar Al-Wathan, penulis Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, versi Indonesia Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari)

Minggu, 08 Juli 2012

Pendapat Ulama Tentang Kembang Api dan Petasan



KEMBANG API & PETASAN

Kembang api dan petasan sangat disukai anak-anak dan remaja. Di malam bulan Ramadhan, permainan ini biasanya bertambah marak hingga Hari Raya Idul Fitri. Apakah ia seperti permainan yang lain? Mari kita simak pendapat para ulama di zaman ini.
Ahli fiqih abad ini, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Jika ada orang hobi petasan,membeli dan meledakkannya, maka orang seperti ini tergolong safih (bodoh, tidak bisa mengelola hartanya dengan baik) dan harus dihajr (dilarang bertransaksi).”
Menteri Agama Kerajaan Arab Saudi yang juga ulama terkemuka, Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Ula Syaikh hafizhullah mengatakan, “Tentang petasan yang menyebabkan gangguan kesehatan atau masalah ekonomi untuk pembelinya, maka hukumnya tidak boleh.”
Permainan ini memiliki banyak unsur negatif seperti membahayakan tubuh dan kesehatannya, merusak lingkungan dan mengganggu ketenangan masyarakat, dan membuang-buang harta secara percuma. Sudah banyak korban yang jatuh dari permainan ini; tangan anak-anak yang hancur karena ledakannya, rumah dan bangunan yang terbakar, mobil yang meledak saat mengangkutnya, dan sebagainya. Karenanya bukan hanya ulama yang melarang permainan ini, pada umumnya orang-orang yang berakal sepakat akan bahayanya, sehingga bisnis ini dilarang secara resmi di banyak negara. Bahkan pedagang petasan yang memperoleh keuntungan banyak dari bisnis ini pun tidak memungkiri bahayanya.
Perlu diketahui juga bahwa para ulama tidak membedakan antara petasan dan kembang api dalam hukum, dan keduanya setali tiga uang dalam berbagai bahaya tersebut di atas.

LEBARAN, PERBEDAAN IDUL FITRI


PERBEDAAN PERAYAAN ‘IEDUL FITRI


Bagaimana menyikapi perbedaan ‘Iedul Fitri?
Perbedaan pelaksanaan ‘Iedul Fitri sudah berulang kali terjadi di negara kita. Pada awalnya terlihat aneh, tidak wajar, namun kini sudah terasa biasa. Pada awalnya muncul pergesekan, ketegangan antar kelompok yang berbeda pendapat tersebut, namun sekarang sudah jarang terjadi bahkan tak ada lagi. Sekarang banyak ditemui di suatu lapangan/ tempat dilangsungkan dua kali shalat ‘Iedul Fitri akibat perbedaan penetapan 1 Syawal antara pemerintah dengan kelompok/organisasi Islam tertentu. Bahkan dalam satu keluarga, beberapa anggota keluarga berlebaran pada hari yang berbeda dengan anggota keluarganya yang lain.
Mungkin inilah implementasi demokrasi di negeri kita, yang sudah merambah di berbagai sendi kehidupan masyarakat. Umat muslim Indonesia pun semakin cerdas, memahami, mengerti, kemudian menyikapi fenomena ini dengan lapang dada, bijaksana, penuh toleransi.
Berikut ini beberapa pertanyaan dan jawaban terkait perbedaan perayaan Hari Raya Umat Islam di negeri kita tercinta ini, yang kami kutip dari As Sunnah edisi khusus Thn. XVI Juli-Agt 2012, p.6-7.

Berlebaran Mengikuti Keputusan Pemerintah

PERTANYAAN
Di tempat saya, ‘Iedul Fitri besok pagi (misal Selasa), sedangkan saya ikut keputusan pemerintah yang lebaran besoknya lagi (Rabu). Bagaimana puasa dan shalat Ied saya?

JAWABAN
Kalau memang saudara ikut pemerintah, maka saudara tetap berpuasa sebagaimana biasa, walaupun masyarakat sekitar, atau bahkan anggota keluarga anda sendiri ada yang sudah berbuka dan melaksanakan shalat ‘Ied. Sementara untuk shalat ‘Ied saudara ikut kaum muslimin di tempat terdekat yang shalat ‘Iednya mengikuti pemerintah.

“Hari raya ‘Iedul Fitri adalah hari yang padanya masyarakat luas berhenti puasanya, dan hari raya ‘Iedul Adha adalah hari yang padanya masyarakat luas menyembelih kurban.” (HR. at-Tirmizi. No. 802)

Orang yang Melihat Hilal

PERTANYAAN
Dalam ilmu fiqih dijelaskan bahwa rakyat harus turut ikut berhari raya dengan pemerintah. Bagaimana hukumnya apabila kita yakin ada yang melihat hilal (bulan sabit) Syawal pada malam setelah tanggal 29 Ramadhan, padahal pemerintah menetapkan bahwa Ramadhan diikmal (digenapkan) menjadi 30 hari karena menurut tim pemerintah hilal Syawal tidak terlihat? Apakah kita tetap ikut pemerintah atau kita berhari raya besoknya (puasa 29 hari) karena telah melihat hilal dengan yakin?

JAWABAN
Tetap saja berpuasa, melihat ataupun tidak melihat hilal, selama pihak yang berwenang dalam hal ini pemerintah belum menetapkan hari raya ataupun hari pertama Ramadhan maka masyarakat harus mengikuti keputusan pemerintah, termasuk orang yang melihat hilal secara langsung, selama persaksiannya tidak diterima,maka dia tetap mengikuti pemerintah.
Diantara hikmahnya adalah MENJAGA PERSATUAN DAN KEBERSAMAAN, sebagaimana disabdakan oleh Nabi saw.:
Hari raya ‘Iedul Fitri adalah hari yang padanya masyarakat luas berbuka puasa, dan hari raya ‘Iedul Adha adalah hari yang padanya masyarakat luas menyembelih kurban.” (HR. at-Tirmizi. No. 802)
Karenanya berdasarkan hadits ini tidak diragukan bahwa pendapat yang lebih tepat dalam hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah bahwa orang yang melihat persaksiannya tidak diterima oleh pemerintah, MAKA TETAP BERKEWAJIBAN MENGIKUTI KEPUTUSAN PEMERINTAH DI NEGARA MASING-MASING.