Minggu, 08 Juli 2012

LEBARAN, PERBEDAAN IDUL FITRI


PERBEDAAN PERAYAAN ‘IEDUL FITRI


Bagaimana menyikapi perbedaan ‘Iedul Fitri?
Perbedaan pelaksanaan ‘Iedul Fitri sudah berulang kali terjadi di negara kita. Pada awalnya terlihat aneh, tidak wajar, namun kini sudah terasa biasa. Pada awalnya muncul pergesekan, ketegangan antar kelompok yang berbeda pendapat tersebut, namun sekarang sudah jarang terjadi bahkan tak ada lagi. Sekarang banyak ditemui di suatu lapangan/ tempat dilangsungkan dua kali shalat ‘Iedul Fitri akibat perbedaan penetapan 1 Syawal antara pemerintah dengan kelompok/organisasi Islam tertentu. Bahkan dalam satu keluarga, beberapa anggota keluarga berlebaran pada hari yang berbeda dengan anggota keluarganya yang lain.
Mungkin inilah implementasi demokrasi di negeri kita, yang sudah merambah di berbagai sendi kehidupan masyarakat. Umat muslim Indonesia pun semakin cerdas, memahami, mengerti, kemudian menyikapi fenomena ini dengan lapang dada, bijaksana, penuh toleransi.
Berikut ini beberapa pertanyaan dan jawaban terkait perbedaan perayaan Hari Raya Umat Islam di negeri kita tercinta ini, yang kami kutip dari As Sunnah edisi khusus Thn. XVI Juli-Agt 2012, p.6-7.

Berlebaran Mengikuti Keputusan Pemerintah

PERTANYAAN
Di tempat saya, ‘Iedul Fitri besok pagi (misal Selasa), sedangkan saya ikut keputusan pemerintah yang lebaran besoknya lagi (Rabu). Bagaimana puasa dan shalat Ied saya?

JAWABAN
Kalau memang saudara ikut pemerintah, maka saudara tetap berpuasa sebagaimana biasa, walaupun masyarakat sekitar, atau bahkan anggota keluarga anda sendiri ada yang sudah berbuka dan melaksanakan shalat ‘Ied. Sementara untuk shalat ‘Ied saudara ikut kaum muslimin di tempat terdekat yang shalat ‘Iednya mengikuti pemerintah.

“Hari raya ‘Iedul Fitri adalah hari yang padanya masyarakat luas berhenti puasanya, dan hari raya ‘Iedul Adha adalah hari yang padanya masyarakat luas menyembelih kurban.” (HR. at-Tirmizi. No. 802)

Orang yang Melihat Hilal

PERTANYAAN
Dalam ilmu fiqih dijelaskan bahwa rakyat harus turut ikut berhari raya dengan pemerintah. Bagaimana hukumnya apabila kita yakin ada yang melihat hilal (bulan sabit) Syawal pada malam setelah tanggal 29 Ramadhan, padahal pemerintah menetapkan bahwa Ramadhan diikmal (digenapkan) menjadi 30 hari karena menurut tim pemerintah hilal Syawal tidak terlihat? Apakah kita tetap ikut pemerintah atau kita berhari raya besoknya (puasa 29 hari) karena telah melihat hilal dengan yakin?

JAWABAN
Tetap saja berpuasa, melihat ataupun tidak melihat hilal, selama pihak yang berwenang dalam hal ini pemerintah belum menetapkan hari raya ataupun hari pertama Ramadhan maka masyarakat harus mengikuti keputusan pemerintah, termasuk orang yang melihat hilal secara langsung, selama persaksiannya tidak diterima,maka dia tetap mengikuti pemerintah.
Diantara hikmahnya adalah MENJAGA PERSATUAN DAN KEBERSAMAAN, sebagaimana disabdakan oleh Nabi saw.:
Hari raya ‘Iedul Fitri adalah hari yang padanya masyarakat luas berbuka puasa, dan hari raya ‘Iedul Adha adalah hari yang padanya masyarakat luas menyembelih kurban.” (HR. at-Tirmizi. No. 802)
Karenanya berdasarkan hadits ini tidak diragukan bahwa pendapat yang lebih tepat dalam hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah bahwa orang yang melihat persaksiannya tidak diterima oleh pemerintah, MAKA TETAP BERKEWAJIBAN MENGIKUTI KEPUTUSAN PEMERINTAH DI NEGARA MASING-MASING.
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar